Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Resor Jepara bersama jajaran Polsek Rayon Selatan melaksanakan pengamanan Acara serah terima material jabatan petinggi Desa Sengonbugel dan pembacaan Surat Keputusan Bupati Jepara tentang pemberhentian Petinggi Sengonbugel, Jum’at (14-10-2016) pagi. Acara serah terima material pembacaan SK dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Mayong Kababupaten Jepara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Pemerintahan Pemda Jepara, Unsur Muspika Kecamatan Mayong Semua Perangkat Desa Sengonbugel, Ketua dan anggota BPD Desa Sengonbugel dan tamu undangan sekitar 25 orang.
Dalam sambutannya, Kabag Pemerintahan Setda Jepara, Arwin menyampaikan Pemkab Jepara Sangat menyesalkan adanya kejadian pemberhentian Petinggi seperti ini. Dirinya mengharapakan Petinggi yang baru harus melaksanakan roda pemerintahan Desa Sengonbugel dengan berpedoman seorang pemimpin seperti yang diajarkan Ki Hajar Dewantoro yakni “Ing ngarso sing tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut Wuri handayani”. (as)