Tribratanewsjepara.com – Kepala Kepolisian Sektor Keling Polres Jepara Polda Jateng AKP IDG Mahendra memimpin pelaksanaan kegiatan rayonisasi Polsek Rayon utara di jalan raya Pertigaan Sambungoyot, Sabtu (22-10-2016) malam. Rayonisasi dilaksanakan bersama anggota Polsek rayon utara diantaranya Polsek Donorojo, Keling, Kembang, Bangsri dan Mlonggo yang dimulai pukul 22.00 Wib.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui Kapolsek Keling AKP IDG Mahendra menerangkan sebelum kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan terlebih dulu diawali dengan apel untuk memberikan arahan dan penyampaian cara bertindak pada saat melakukan razia kepolisian. Anggota sudah kami bekali dengan arahan agar selalu humanis dengan senyum salam sapa dalam pemeriksaan dan selalu mengutamakan keselamatan. Kegiatan rayonisasi ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dengan sasaran Miras, Sajam, Handak, Narkoba, Curanmor, Curas, Premanisme, Terorisme dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Selama razia kami telah memeriksa sedikitnya enam puluhan berbagai jenis kendaraan bermotor yang melintas di jalan tersebut. Dan pihaknya melakukan tindakan tegas berupa Tilang kepada 2 pengendara yang tidak patuh dan taat terhadap peraturan berlalu lintas. Diantaranya melakukan penindakan terhadap pengemudi mobil toyota rush yang tidak dilengkapi dokumen yang sah dengan barang bukti kendaraan,” imbuhnya. (AS)