Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor Mayong Resor Jepara Polda Jateng melayani masyarakat dengan menggelar anggota Polsek Mayong di penggal dan persimpangan jalan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas saat masyarakat menjalankan aktifitas di pagi hari, Kamis (27-10-2016). Anggota Polsek Mayong melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di penggal atau persimpangan jalan di wilayah Kecamatan Mayong yang rawan terjadinya kepadatan dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui Kapolsek Mayong AKP Sutono SH menjelaskan anggota kami tempatkan di lokasi secara selektif prioritas karena keterbatasan personil, jadi lokasinya kita pilah-pilah mana yang mempunyai kerawanan cukup tinggi disitu kami tempatkan personil untuk melakukan pengaturan lalu lintas.
Pengaturan arus lalu lintas tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kepadatan dan kemacetan serta kecelakaan sehingga arus lalu lintas menjadi lancar.
“Sempat terjadi kepadatan arus lalu lintas dari arah Jepara menuju Kudus ataupun sebaliknya. Melihat hal tersebut, Kapolsek Mayong bersama anggota mencari simpul kemacetan yang di perempatan keramik Kecamatan Nalumsari,” terangnya.
Kepadatan ini disebabkan karena masyarakat pengguna jalan tidak mau sabar, menerobos/ tidak tertib dan intensitas kendaraan yang semakin banyak serta jam masuk kerja yang bersamaan. Selain itu juga disebabkan karena adanya kendaraan sedan yang mogok.
“Untuk itu dihimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan raya terutama pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas,” imbuhnya. (AS)