Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Resor Jepara Polda Jateng melakukan pemantauan dan pengamanan Festival Seni Tayub Tingkat Kabupaten Jepara tahun 2016 di Pantai Tirta Samudera Bandengan Kabupaten Jepara, Minggu (30-10-2016).
Festival seni tayub yang diikuti sebanyak 16 group peserta ini dihadiri oleh Ketua DKD (Dewan Kesenian Daerah) Kabupaten Jepara Udik Agus, Dewan Penasehat DKD Hadi Priyanto selaku yang mewakili Dr Subroto (Pembina DKD Kabupaten Jepara/Cabup No Urut 1), Unsur Muspika Kecamatan Jepara Kota, Tamu undangan dan peserta sebanyak 100 orang.
Adapun ke 16 group tersebut antara lain :
1. Sekar mulyo dari kecamatan Jepara
2. Setyo laras dari kecamatan Kembang
3. Anak mas dari kecamatan pakisaji
4. Lestari dari kecamatan Kembang
5. Widyo Laras dari kecamatan pakisaji
6. Bakal mukti laras dari kecamatan Kembang
7. Ngudi laras dari kecamatan pakisaji
8. Srikandi laras dari kecamatan kembang
9. Mardi rahayu dari kecamatan tahunan
10. Wono serot dari kecamatan tahunan
11. Laras dari kecamatan kedung
12. Kalingga jaya dari kecamatan donorojo
13. Muncul laras dari kecamatan kembang
14. Sekar gandrung dari kecamatan kembang
15. Mukti laras dari kecamatan keling.
Sesuai dengan ijin pemberitahuan kegiatan kampanye oleh Tim Sukses No Urut 1 SULAIMAN dan STTP Nomor : STTP/004/X/2016/RES JPR Tanggal 29 Oktober 2016 bahwa Giat ini termasuk rangkaian kegiatan kampanye, namun dalam pelaksanaannya dari panitia penyelenggara menyampaikan bahwa Festival Seni Tayub ini adalah murni kegiatan kebudayaan dan kesenian tradisional. Dalam kegiatan tersebut Cabup Nomor Urut 1 Dr Subroto yang rencana hadir sebagai Dewan Pembina DKD Kabupaten Jepara tidak dapat hadir dikarenakan menghadiri Kunker Menteri LHK di Semarang. (AS)