Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor Mayong Resor Jepara, melakukan Blue Light Patrol di wilayah Kecamatan Mayong, Minggu (20-11-2016) dini hari.
Kegiatan anggota Polsek Mayong ini dimulai dari menyambangi obyek-obyek vital (Obvit), di antaranya perbankan, perusahaan, SPBU, gerai mesin-mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan pasar, mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti tindak pidana pencurian dan pidana lainnya.
Anggota Polsek Mayong juga memberikan pesan Kamtibmas kepada satuan pengamanan (Satpam) untuk tetap waspada dan selalu melaksanakan pengecekan di lingkungan tempat kerjanya.
Selanjutnya patroli mengarah ke pemukiman penduduk, agar masyarakat merasa aman dengan adanya kehadiran anggota Polri. (As)