Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Resor Jepara Polda Jateng melaksanakan Apel Konsolidasi dalam rangka Mengawal Kebhinekaan, Senin (28-11-2016) pagi.
Hadir dalam apel tersebut unsur Forkopinda atau yang mewakili, Ketua MUI dan FKUB Kabupaten Jepara, Senkom, Satpol PP, BPBD Kabupaten Jepara, serta segenap para peserta apel gelar pasukan.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH selaku pengambil apel membacakan Maklumat dan amanat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah bahwa apel konsolidasi memgawal Kebhinekaan merupakan representasi dari kesiapan kita dalam mengantisipasi adannya rencana unjuk rasa pada tanggal 02 Desember 2016 mendatang. Tidak menutup kemungkinan aksi unjuk rasa nanti akan menggangu ketertiban umum, melanggar hukum, dan menyebabkan kemacetan. Apabila hal tersebut terjadi, maka perlu adanya upaya pembubaran terhadap aksi unjuk rasa tersebut.
Mengingat peristiwa 04 November 2016 yang berakhir ricuh dan pelanggaran hukum dikarenakan masuknya kelompok yang berkepentingan untuk memecah belah, membuat onar dan mendalangi aksi kekerasan. Situasi inilah yang sangat rawan dan harus kita waspadai, agar kegiatan unjuk rasa kedepan tidak terulang kembali bahkan mengandung upaya Makar terhadap Pemerintahan yang Sah.
Untuk itu, kita perlu melakukan upaya pencegahan dan penyekatan terhadap kelompok massa yang akan bergabung dengan kelompok massa lainya di Jakarta untuk berunjuk rasa serta melakukan orasi dan tuntutan terkait dengan kasus penodaan agama yang dilakukan oleh saudara Basuki Cahaya Purnama alias Ahok.
Kapolda Jateng telah mengeluarkan Maklumat untuk melarang warga atau kelompok massa dari Jateng berangkat dan bergabung mengikuti aksi unjuk rasa ke Jakarta. Meskipun kita telah mengeluarkan larangan tersebut, indikasi pergerakan dimungkinkan masih tetap akan terjadi. Oleh karena itu, segera lakukan tindakan tegas dan profesional sebelum mereka benar-benar berangkat ke Jakarta dengan didasarkan pada Maklumat tersebut.
Pendekatan kepada tokoh agama perlu terus kita lakukan melalui ajakan, dialog dan komunikasi yang intensif, baik melalui kegiatan silaturahmi, mujahadah, istigosah dan lain sebagainya. Sehingga dapat mencegah massa dari Jateng bergabung dalam kegiatan aksi unjuk rasa di Jakarta dan silahkan untuk melakukan aksinya di wilayah Kota/Kabupaten di Jawa Tengah.
Lakukan upaya pengamanan dengan proaktif, humanis dan simpatik sepanjang berlangsungnya unjuk rasa. Apabila situasi mendesak, hindari adanya penggunaan peluru tajam. Utamakan penggunaan tangan kosong, gas air mata atau water canon dan maksimalkan penggunaan tongkat. Dan apabila terjadi tindakan kriminalitas seperti penjarahan, perusakan dan lain sebagainya, maka perlu adanya tindakan tegas terhadap aksi tersebut. Pedomani peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengendalian dan penanganan massa di lapangan.
Setelah apel gelar pasukan selesai dilanjutkan dengan tactical floor game di ruang PPKO yang diikuti oleh segenap perwira Polres dan Kodim 0719 Jepara. Kemudian dilanjutkan dengan simulasi pengamanan kota. (as)