Tribratanewsjepara.com – Kapolsek Kalinayamatan Resor Jepara Polda Jawa Tengah Iptu Edy Purwanto memimpin pelaksanaan pengamanan Orgen Tunggal Romansa di Desa Damarjati, Minggu (18-12-2016) siang. Kapolsek Kamlinyamatan bersama dengan personel Polsek, Koramil dan Linmas desa setempat bersinergi melaksanakan razia Miras di sekitar lokasi pertunjukan.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui Kapolsek Kalinyamatan Iptu Edy Purwanto menerangkan petugas pengamanan akan terus berkomitmen untuk memerangi minuman keras (Miras) terutama pada saat ada kegiatan atau even hiburan masyarakat seperti ini. Hal ini juga sudah sesuai dengan standar operasional prosedur pengamanan kegiatan masyarakat yang ada di Polsek Kalinyamatan sebagai upaya cipta kondisi.
“Dalam kegiatan cipta kondisi di sekitar lokasi orgen tunggal dengan sasaran Miras, petugas pengamanan berhasil mengamankan 35 liter Miras oplosan. Barang bukti Miras selanjutnya diamankan di Polsek Kalinyamatan guna proses Tipiring. (as)