Tribratanewsjepara.com – Personel Polsek Mayong Resor Jepara Polda Jateng menyisir tempat-tempat yang dianggap rawan kriminalitas dan penyakit masyarakat (Pekat) melalui Blue Light Patrol, Selasa (20-12-2016) dini hari. Kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari ini, menggunakaan mobil patroli Police Backbone dengan menyalanya lampu rotator biru dan berjalan dengan kecepatan dibawah 20 km/jam.
“Kegiatan anggota Polsek Mayong ini dimulai dari menyambangi obyek-obyek vital (Obvit), di antaranya perbankan, perusahaan, SPBU, gerai mesin-mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan pasar, mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti tindak pidana pencurian dan pidana lainnya,” tutur Kapolres Jepara AKBP M samsu Arifin SIK MH melalui Kapolsek Mayong AKP Sutono.
AKP Sutoni melanjutkan, Anggota Polsek Mayong juga memberikan pesan Kamtibmas kepada satuan pengamanan (Satpam) Obvit dan karyawan SPBU untuk tetap waspada dan selalu melaksanakan pengecekan di lingkungan tempat kerjanya.
“Juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman dengan adanya kehadiran polisi kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, terutama saat melintas di penggal-penggal jalan wilayah hukum Polsek Mayong. Dengan adanya kegiatan Blue Light Patrol ini diharapkan dapat membuat masyarakat pengguna jalan merasa lebih aman dan tenang dalam berkendara serta dapat mematuhi peraturan lalulintas yang ada, sehingga meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” punkasnya. (AS)