Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Resor Jepara Jawa Tengah akan memberlakukan rekayasa dan penutupan arus lalu lintas di sejumlah jalur maupun ruas jalan di lokasi pusat perayaan pergantian malam tahun baru 2017, Sabtu (31/12/2016) mendatang. Wilayah tersebut adalah alun-alun Kabupaten Jepara Jalan Kartini.
“Sekitar jam 6 malam rekayasa arus akan dimulai atau sesuai dengan situasi kondisi dilapangan,” tutur Kapolres Jepara, AKBP M Samsu Arifin SIK MH saat dihubungi, Jum’at (30/12/2016).
Samsu menjelaskan, rekayasa arus lalu lintas dilakukan untuk mengurai kepadatan pengguna jalan pada malam pergantian tahun baru serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Mari jaga keamanan dan kenyamanan Kabupaten Jepara dengan menaati peraturan lalu lintas. Silahkan merayakan tahun baru, tapi taati peraturan lalu lintas. Bagi pengendara sepeda motor agar selalu memakai helm sesuai standar SNI, jangan kebut-kebutan apalagi pakai knalpot bising dan juga jangan berbonceng lebih dari dua orang,” imbaunya.
Berikut rekayasa pengalihan atau penyekatan arus lalu lintas selama malam pergantian tahun baru di Jepara :
Sementara, penutupan arus lalu lintas dilakukan sebagai lokasi bebas kendaraan untuk tempat perayaan pergantian malam tahun baru 2017 dan lokasi parkir kendaraan bermotor.
Adapun kantong-kantong parkir yang disediakan adalah sebagai berikut: