Tribratanewsjepara.com – Selesai melaksanakan apel pagi, Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH didampingi Wakapolres Kompol A’an Hardiansyah SH menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-KL Polres Tahun 2017 dan penandatanganan pakta Integritas tahun 2017. Bertempat di aula Polres Jepara, pada Jum’at (9-1-2017) acara dimulai sekira pukul 08.30 WIB. Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran dan para bamin, para Kasium, para Kanit, perwakilan Bhabinkamtibmas, Kasubbag, Paurmin dan fungsi pengelolaan anggaran seluruh jajaran Polres Jepara.
Dalam arahannya Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH menyampaikan, bahwa sosialisasi DIPA ini di sampaikan kepada Kabag, Kasat, Kapolsek dan Bamin untuk memberikan gambaran tentang alokasi penggunan Dana kegiatan dan Operasional Polres Jepara tahun Anggaran 2017, secara transparan tidak ada yang di tutup tutupi. Selain itu juga sebagai modal kita untuk bekerja di tahun 2017, agar digunakan dengan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jepara memberikan penekanan dan arahan secara khusus agar meningkatkan etos kerja di tahun anggaran 2017 ini dan penyerapan anggaran dilaksanakan secara maksimal dan bertanggungjawab, sehingga tugas yang dilaksanakan untuk tahun 2017 ini dapat lebih baik dari tahun 2016.
DIPA yang ada merupakan dukungan anggaran Kepolisian untuk dipergunakan Polres Jepara dalam menjalankan kegiatan pelayanan kepada masyarakat, dengan dukungan anggaran dimaksud untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam bertugas sebagai pelindung, mengayomi, dan pelayan masyarakat, serta penegakan hukum guna menciptakan situasi Kamtibmas yang mantap di wilayah Kabupaten Jepara.
Pakta Integritas yang merupakan komitmen dari Pimpinan Polri dan didukung seluruh jajaran untuk mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel guna mendukung kegiatan kepolisian, khususnya untuk mewujudkan Kamtibmas melalui pelayanan, dengan memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman dan penegakan hukum, karena itu Kapolres Jepara menekankan agar dalam penyerapan anggaran semuanya dapat dipertanggung jawabkan.
“Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran dan para Bamin, Kasium dan fungsi pengelolaan anggaran harus tahu setiap jumlah anggaran yang dikeluarkan dan dalam kepentingan maupun kegiatan apa”, ujar AKBP Samsu Arifin SIK MH dalam arahannya.
Selanjutnya Kepala Bagian Perencanaan Kompol Suyatmi memaparkan tentang anggaran DIPA Polres Jepara TA 2017. Dalam paparannya, Kabag Perencanaan menyampaikan tentang DIPA Tahun Anggaran 2017 yang diterima Polres Jepara serta rencana pemanfaatan anggaran dan penyaluran ke Bag, Sat Fung dan Polsek jajaran sesuai rencana kebutuhan. “Bahwa Dipa Polres Jepara TA 2017 ini adalah merupakan anggaran negara, agar dalam penyerapan anggarannya dapat sesuai dengan rencana kegiatan dan jangan ada penyalahgunaan/penyimpangan anggaran,” paparnya. (AS)