Bagian OperasiSatsabhara

Gelar Razia Pekat, Polisi Sita Miras Di Berbagai Lokasi

Tribratanewsjepara.com – Satuan Sabhara Polres Jepara Polda Jateng melakukan razia minum keras (Miras) yang dilaksanakan di wilayah Jepara Kota dan Tahunan, Kamis (27-4-2017) malam.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho SIK melalui Kasat Sabhara AKP Usman Jumaidi mengatakan, Kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya penjualan minuman keras yang meresahkan.

Dalam kegiatan razia tersebut, lanjut AKP Usman, dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara beserta Kanit Patroli Sabhara Ipda Bujana dan beberapa anggota Sabhara. Ada lima lokasi yang menjadi sasaran dalam razia kali ini, tiga lokasi berada di wilayah Jepara Kota sedangkan dua lokasi lainnya berada di wilayah Kecamatan Tahunan.

Dari kegiatan razia di wilayah Jepara Kota, petugas mengamankan barang bukti Miras berupa 8 botol congyang, 8 botol guinnes, 3 botol bir bintang dan 1 botol bir angker dari penjual Joko Sunoto Kelurahan Potroyudan Rt 04/05. Berikutnya barang bukti 6 botol bir angker dari Ana Ngemplak dan 3 botol ginseng dari Haryoso Kelurahan Jobokuto Rt 11/02.

Selain itu, juga mengamankan barang bukti 7 botol congyang, 5 anggur kolesom, 11 botol anggur merah dan 7 botol guinnes dari Sri Rahayu Desa Petekeyan RT 09/02 Kecamatan Tahunan dan 13 botol Gingseng dari Supriyadi Desa Mantingan Rt 26/08 Kecamatan Tahunan.

“Penjual dan barang bukti miras diamankan ke Polres Jepara guna proses Tipiring dan selanjutnya barang bukti digudangkan untuk dilakukan pemusnahan”, pungkasnya. (as)

tbnewsjepara

Related Posts