.Berita (News)Bagian OperasiPolsek Tahunan

Polsek Tahunan Polres Jepara Datangi TKP Angin Ribut

Tribratanewsjepara.com – Petugas Polsek Tahunan Polres Jepara mendatangi tempat kejadian perkara ( TKP) bencana alam angin ribut yang mengakibatkan beberapa rumah roboh di Desa Mantingan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, Sabtu (6-5-2017).

Sesampainya di lokasi, petugas Polsek Tahunan langsung berkoordinasi dengan Petinggi dan Perangkat Desa untuk menginventarisir jumlah kerugian dan berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Jepara.

Kapolsek Tahunan AKP Sama’i mengatakan, menurut keterangan saksi saksi di lapangan, kejadian tersebut sekitar pukul 13.30 WIB sebelum turun hujan terjadi angin yang memutar mutar kencang di wilayah Desa Mantingan sehingga menyebabkan beberapa atap bangunan milik warga berterbangan dan roboh karena tertimpa pohon.

Ada sekitar lima rumah dan brak meubel yang mengalami kerusakan parah, diantaranya adalah bangunan rumah dan warung makan milik Ibu Isfarotun (45), Dukuh Ngebong RT 02/01 Desa Mantingan kondisi bangunan yang berukuran 10 x 10 meter roboh total.

Selain itu, bangunan brak meubel milik  Miftakhul Imam (46), Dukuh Tarahman 29/01 Desa Mantingan juga roboh katena tertimpa pohon mangga.

Selain bangunan tersebut, masih terdapat beberapa rumah yg mengalami kerusakan ringan karena runtuhnya atap bangunan berbahan genteng dan asbes seperti yang dialami bangunan rumah dan showroom meubel milik Ibu Suliyah (48), Dukuh Ngebong RT 02/01, bangunan brak meubel milik Makrum (67), Dukuh Tarahman RT 04/01 dan brak finishing meubel milik Anggun Susanto (33), Dukuh Tarahman RT 04/01  Desa Mantingan, sebagian atapnya runtuh.

“Alhamdulillah dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material rumah roboh dan atap yang rusah karena terjangan angin ribut,” tutur AKP Sama’i. (AS)

tbnewsjepara

Related Posts