Tribratanewsjepara.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara Polda Jateng AKP Suwasana MH serahterima jabatan (Sertijab) dengan AKP Suharta SH di halaman Mapolres Jepara, Selasa (16-05-2017) pagi.
Serah terima Jabatan (Sertijab) dan sekaligus pengambilan sumpah jabatan Kasat Reskrim itu dipimpin Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho SIK. Dihadiri Pejabat Utama Polres Jepara dan para Kapolsek jajaran Polres Jepara serta Pengurus Bhayangkari Cabang Jepara.
AKP Suharta SH sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Temanggung. Sementara AKP Suwasana MH dipindahtugaskan menjadi Kasat Reskrim Polres Grobogan.
Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho SIK dalam amanatnya mengatakan, pergantian jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan lazim dilakukan. Selain itu, mutasi juga merupakan bagian dinamisasi dari proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam sebuah organisasi birokrasi. Mutasi jabatan ini akan selalu ada selama kebutuhan situasi organisasi menghendakinya.
Yudianto meminta kepada Pejabat yang baru untuk segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja melakukan inventarisasi permasalahan yang sedang terjadi dan mengevaluasi program-program yang sudah ditetapkan.
“Semoga pejabat baru bisa dengan cepat menentukan cara bertindak yang komprehensip dilandasi profesionalisme dalam menjalankan tugasnya mendatang,” tutur Yudianto.
Pada kesempatan ini, Yudianto pun mengucapkan terima kasihnya kepada pejabat lama AKP Suwasana MH atas dedikasi dan profesionalismenya selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jepara selama menjabat Kasat Reskrim Polres Jepara.
Usai Upacara Sertijab, Pejabat Lama dan Pejabat Baru menerima ucapan selamat dari Kapolres Jepara beserta Ketua Bhayangkari Cabang Jepara diikuti Pejabat Utama Polres Jepara, Para Kapolsek dan anggota Polres Jepara serta Bhayangkari. (as)