Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Hari ini diperingati sebagai Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke 22, hal ini didasarkan atas Keputusan Presiden RI Nomor 71 Tahun 1995. “Tujuan dari peringatan Hakteknas yaitu menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat tentang perlunya budaya iptek dalam kehidupan sehari-hari serta mendorong kreativitas dan inovasi iptek dalam diri masyarakat” ungkap Asisten Administrasi Sekda Jepara M Fadkurrozi, Selasa (24/10/2017).
Di wilayah Kab. Jepara kegiatan peringatan Hakteknas (Hari Kebangkitan Teknologi Nasional) mengambil lokasi di Kantor BBPBPAP (Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau) Kab. Jepara yang mengusung tema Pembangunan Maritim Berbasis Pengetahuan,
”Melalui peringatan Hakteknas diharapkan akan timbul semangat membangun daerah dan masyarakat Jepara melalui Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) serta inovasi yang senantiasa berkembang pesat mengikuti perkembangan global” harapan Kasubbag Humas Polres Jepara AKP Sarwo Edi Santoso.
(Humas Polres Jepara)