.Berita (News)KeamananPolsekPolsek KedungSatbinmasSatintelkamSatlantasSatnarkobaSatreskrimSatsabharaSattahti

Polres Jepara Dampingi Bid Dokkes Polda Jawa Tengah Bongkar Makam.

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Satreskrim Polres Jepara terus lakukan penyelidikan tentang kasus KDRT, dimana korban yaitu inisial “MM” usia 17 tahun yang beralamat di Ds. Sowan Kidul Rt. 02/III Kec. Kedung Kab. Jepara meninggal dunia. Dan langkah yang kali ini dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Jepara adalah dengan melakukan bongkar makam korban yang ber-inisial MM pada Selasa (21/11/2017).

Sat Reskrim Polres Jepara melaksanakan bongkar makam korban MM tersebut dengan dibantu oleh Tim yang berasal dari Bid Dokkes Polda Jawa Tengah  yang dipimpin oleh AKBP dr. Ratna Relawati, SpKF., M.Si. Med. untuk melakukan otopsi, dimana kegiatan otopsi tersebut telah mendapat persetujuan oleh keluarga dari korban.

“Kami melakukan langkah bongkar makam dan melakukan otopsi terhadap MM yang merupakan korban dari kasus KDRT yang telah terjadi sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/199/XI/2017/Jateng/Res Jpr, tanggal 20 September 2017. Diharapkan dengan langkah ini, dapat membantu kami untuk mengetahui penyebab kematian dari korban yang ber-inisial MM tersebut” ungkap Kasat Reskrim AKP Suharta, S.H.

Untuk diketahui bersama bahwa langkah otopsi yang telah dilaksanakan tersebut nantinya dapat dijadikan sebagai dasar/landasan oleh penyidik untuk mengembangkan kasus serta melengkapi berkas yang akan diajukan ke Pengadilan.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts