Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Sudah menjadi kewajiban setiap pengendara motor untuk membawa semua perlengkapan kendaraan mulai dari SIM, STNK, Helm, dan Spion. Hal itu bertujuan agar para pengendara sepeda motor bisa merasa aman saat berkendara dijalan, dan yang paling utama bisa bebas dari razia Kepolisian.
Seperti halnya yang terjadi di Jalan Pemuda Jepara Senin (18/12/2017). Saat IPDA Sukardi dan Bripka Aries Wibowo melaksanakan tugas AG pagi, saat itu pula melintas kendaraan sepeda motor Suzuki Satria dengan nomor polisi K 2101 ZV yang dikendarai seorang pemuda bernama Muhammad S warga Tahunan Jepara berboncengan tanpa memakai Helm belakang dan tidak dilengkapi spion.
Saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, pengendara tersebut tidak bisa menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kemudian Bripka Aries bertindak tegas memberi surat tilang dengan maksud agar kedepannya kejadian semacam ini tidak terulang kembali.
Saat memberikan surat tilang kepada pemuda tersebut, petugas menjelaskan bahwa jalan pemuda kota Jepara merupakan kawasan tertib lalu lintas serta menghimbau agar kedepannya lebih tertib lagi dalam berlalulintas.
Ditemui ditempat terpisah pagi ini Selasa (19/12/2017) Kasat Lantas Polres Jepara AKP I Putu Bagus Krisna Purnama, SIK setelah apel lantas mengatakan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan helm saat berkendara masih kurang, ada sebagian masyarakat beranggapan bahwa menggunakan helm hanya untuk menghindari kena tilang dari polisi saja. Padahal fungsi helm itu sendiri sangat fital yakni untuk melindungi kepala dan keselamatan jika terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan, serta untuk pelanggaran lalu lintas apabila dilakukan dijalan atau kawasan tertib lalu lintas nantinya dendanya akan berbeda dg di jalan lain, tentunya lebih tinggi, kata AKP Putu.
Kasat Lantas juga menambahkan dengan memakai helm juga akan lebih terlindungi dari panasnya matahari, polusi juga debu debu di jalan raya. Serta melindungi mata dari binatang kecil yang rawan masuk ke mata saat berkendara bila kaca helm ditutup, serta terlindungi dari air pada saat cuaca hujan seperti sekarang ini.
(Humas Polres Jepara)