.Berita (News)KeamananSatreskrimSatuan Fungsi

Pembobol ATM ditangkap

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara –  Kepolisian Resor Jepara mengamankan satu pelaku percobaan pencurian di ATM BNI.

Kapolres Jepara melalui Kasat Reskrim AKP Suharta mengatakan percobaan pencurian tersebut terjadi Kamis (21/12/2017).

Kejadian ini bermula saat pegawai BNI mendapat informasi tentang adanya kejadian kartu ATM BNI yang tertelan di ATM BNI Klinik Retno Desa Sinanggul Kec. Mlonggo Kab. Jepara.

Dengan adanya kejadian tersebut kemudian pegawai BNI langsung meluncur ke lokasi kejadian dan saat tiba di lokasi, pegawai BNI tersebut melihat ada orang yang dicurigai. Kemudian pegawai BNI tersebut mengikuti orang tersebut sampai di ATM BNI SPBU Sekuro, dan oleh pegawai BNI berpura-pura masuk ke ATM, namun ATM-nya tertelan.

Sesaat kemudian pelaku berpura-pura membantu dengan memintanya menghubungi nomor pada striker call center palsu yang sebelumnya ditempel pelaku. Pada saat menelpon, korban mengaku dimintai pin oleh pelaku.

Dengan adanya bukti tersebut kemudian pelaku ditangkap bersama warga dan diserahkan ke Polsek Mlonggo Polres Jepara.

Kasat Reskrim menyampaikan modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu mengganjal mulut mesin ATM dengan menggunakan potongan mika. Supaya kartu ATM yang dimasukkan tidak bisa keluar dan pelaku memasang stiker palsu mengenai identitas pelaku yang diamankan.

“Pihak kami mengamankan barang bukti dua lembar stiker call center BNI dengan nomor (081) 29 5000 546, satu kartu ATM BNI, satu kartu ATM BRI, satu HP merk Samsung Duos warna hitam, satu sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dan rekaman CCTV dari BNI. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan pasal percobaan pencurian dalam pasal 53 jo 363 KUHP”. Ungkap Kasat Reskrim.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts