.Berita (News)EkonomiKeamananPolsekPolsek Nalumsari

Polsek Nalumsari Beri Himbauan Pengusaha tidak Gunakan Gas Elpiji 3 kg

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Personel Polsek Nalumsari Res Jepara telah melaksanakan sidak kepada para pelaku usaha yang menggunaan Gas LPG 3 Kg yang tidak termasuk usaha mikro di Wilayah Kec. Nalumsari Kab. Jepara di pimpin oleh Kapolsek Nalumssari, Rabu (03/01/2018)

Terdapat beberapa sasaran sidak diantaranya Peternakan ayam PT. CEMERLANG UNGGAS LESTARI yang beralamat, ds. Karang nongko RT. 01/05, pemilik : Ir. Andi Ardianto dengan hasil tidak ditemukan penggunakan gas LPG 3 kg, Gas LPG yang digunakan yaitu Gas LPG 12 kg dan untuk konsumsi/penggunakan Gas LPG 12 kg, 130 Tabung gas per 2 Minggu (selama panen)

Sasaan juga ditujukan kepada pemilik Catering Alma dengan pemilk siti aminah alamat Ds Daren RT. 04/05 Kec. Nalumsari Kab. Jepara dengan hasil tidak ditemukan penggunakan gas LPG 3 kg, Gas LPG yang digunakan yaitu Gas LPG 12 kg dan konsumsi/penggunakan Gas LPG 12 kg, 5 tabung gas per bulan.

Selain itu penjual makanan juga menjadi sasaran sudak seperti mie ayam dan bakso bola Sri rejeki abadi cab. Kudus milik Bp. Anto di Ruko ds. Daren Rt. 03/02 menggunakan gas LPG 5,5 kg dan untuk konsumsi Gas elpiji tiap hari 3 tabung .

Kapolsek/Kanit intelkam memberikan himbauan kepada pemilik/pelaku usaha agar tidak menggunakan gas LPG 3 kg dan menggunakan sesuai aturan yang diberikan.
(HumasPolresJepara)

tbnewsjepara

Related Posts