.Berita (News)KeamananPolsekPolsek DonorojoSosial

Pastikan Tepat Sasaran, Polsek Donorojo Pantau Distribusi LPG Bersubsidi

 

Tribratanews.jateng.polri.go.id Jepara – Demi menjaga kelancaran pendistribusian gas LPG ukuran 3 kg (subsidi) di wilayah Kecamatan Donorojo, Kanit Reskrim Polsek Donorojo Aiptu Hananto beserta anggota melaksanakan pemantauan distribusi gas LPG ukuran 3 kg (subsidi), untuk memastikan bahwa pendistribusian tersebut tepat sasaran, Kamis (04/01/18).

Untuk diketahui bahwa pengguna LPG ukuran 3 kg itu hanya dikhususkan bagi konsumen rumah tangga dan usaha mikro. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram yang berbunyi “Penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro”.

“Atas dasar tersebut, oleh Polsek Donorojo mengambil langkah pembinaan dan teguran secara lisan bagi pelanggar aturan dan dianjurkan untuk beralih menggunakan gas LPG yang berukuran 5kg atau sampai dengan ukuran gas LPG yang 12kg. Dan apabila nantinya ditemukan adanya penyelewengan terhadap barang bersubsidi hingga menimbulkan kelangkaan, maka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku” tegas Kanit Reskrim Polsek Donorojo Aiptu Hananto Adi.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts