.Berita (News)Polsek

Bhabinkamtibmas Sebagai Juru Damai di Wilayahnya


Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Tugas Pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan. Kegiatan itu dilakukan dengan melaksanakan kunjungan ke rumah warga, melakukan dan membantu pemecahan masalah, melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat, menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana, memberikan perlindungan sementara kepada orang tersesat koraban kejahatan dan pelanggaran, ikut serta memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit, memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan pelayanan Polri.

Salah satu kegiatan Bhabinkamtibmas yang telah dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung batu Aiptu Arif Suhartoyo Polsek Jepara Kota, dengan penyelesaian permasalahan yang ada di wilayah binaannya. Senin (08/01/2018)

Kejadian bermula adanya pertengkaran antar warga akibat adanya ucapan yang tidak pantas terhadap ibu dari Masriah warga kelurahan ujungbatu yang dilakukan oleh Khalali warga kelurahan ujungbatu. Perselisihan ini tidak kunjung henti akhirnya Aiptu Arif berinisiatif menyelesaikan masalah di Polsek Jepara Kota. “Saya mau pak dipertemukan dengan Khalali dan pengen tahu kejelasan tentang permasalahan ini” . Ujar Masriah.

“Memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab saya sebagai Bhabinkamtibmas dalam melayani masyarakat apapun itu bentuknya, kebetulan permasalahan ini pernah saya selesaikan dim tingkat RT namun belum ada hasilnya, Alhamdulilah atas kesepakatan kedua belah pihak permasalahan ini bisa diselesaikan “, ungkap Aiptu Arif Suhartoyo.
(HumasPolresJepara)

tbnewsjepara

Related Posts