Tribratanews.jateng.polri.co.id, Jepara – Dasyatnya angin puting beliung di desa bandengan kecamatan kota Jepara Kabupaten Jepara memporak porandakan atap rumah warga, tercatat 37 rumah yang genteng nya rusak akibat hantaman angin puting beliung dan pohon roboh yang mengenai atap rumah warga. Senin (20/01/2018) sekira pukul 05.00 WIB.
Salah satu warga bernama Wawan mengungkapkan Desa Bandengan semalam diguyur hujan dan sekitar pukul 05.00 WIB secara tiba tiba turun hujan lebat yang disertai angin kencang, sehingga menyebabkan beberapa rumah gentengnya runtuh dan pohon yang roboh.
Mengetahui kejadian tersebut Anggota Polsek Jepara Kota dipimpin oleh kanit sabhara IPTU Subandi mendatangi tempat kejadian bencana alam tersebut bersama Danramil 01 Jepara dan anggota Koramil, BPBD, SAR, PMI, DKP, TAGANA, PLN TELKOM, Petinggi dan perangkat desa bandengan untuk melaksanakan evakuasi pohon yang tumbang dan bekerjasama memperbaiki genting rumah warga yang mengalami kerusakan.
IPTU Subandi mengatakan ini merupakan tanggap siaga bencana antara Kepolisian dengan instansi samping dan warga.
“Setelah mendapat informasi, kami langsung mendatangi lokasi kejadian untuk membantu evakuasi dengan dibantu anggota Koramil 01, instansi terkait dan warga, dalam kejadian tersebut tidak ada korban Jiwa melainkan hanya kerugian materiil ke 37 rumah tersebut yang ditaksir sekitar Rp. 38.500.000,- dan untuk sementara korban harus mengungsi kerumah sanak saudaranya sembari menunggu rumahnya kembali di perbaiki, Ungkap Subandi
(Polsek Kota/Humas Res Jepara)