Tribratanews.jateng.polri.go.i d, Jepara – Dalam rangka peningkatan infrastruktur kelistrikan di wilayah Kab. Jepara. PLN terus lakukan proyek pemasangan jaringan SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) di wilayah Kab. Jepara.
Dan sebagai pihak keamanan, Polres Jepara mengajak TNI dan Satpol PP ikut dilibatkan dalam pelaksanaan pemasangan jalur SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) di wilayah Kab. Jepara tersebut.
Pengamanan yang dilakukan, ada kalanya berjalan dengan lancar dan aman, juga ada kalanya masyarakat yang terkena jalur yang telah menerima ganti rugi masih belum puas dengan apa yang diterima, seperti yang terjadi pada Kamis (25/01/18) siang kemarin.
Di lokasi hutan Ds. Kaliaman Kec. Kembang Kab. Jepara dilakukan pemasangan jalur SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi). Namun saat pelaksanaan kegiatan,Mbah Marsinah bersama anaknya bersikukuh untuk menuntut PLN untuk meminta tambahan ganti rugi atas pohon miliknya yang telah diganti oleh PLN.
Dengan adanya kejadian tersebut, negosiator Polres Jepara Aiptu Rofikoh dan Anggota Sat Binmas Polres Jepara melakukan perannya untuk memberikan mendinginkan amarah dan penjelasan dari Mbah Marsinah dan anaknya.
“Alhamdulillah atas kerja sama semua pihak, kami berhasil mendinginkan amarah dari Mbah Marinah dan anaknya, sehingga tahapan dari pemasangan jalur SUTT berlangsung dengan aman dan lancar” Aiptu Rofikoh.
(Humas Polres Jepara)