
Tribratanews.jateng.polri.go. id, Jepara – Anggota Polsek Mayong Polres Jepara Bripka Sutaman dan Briptu Farid Wajdy melaksanakan patroli Obyek Vital siang hari antisipasi tindak kriminal. Anggota memberikan himbauan kamtibmas di Perbankan ATM dan pasar Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Senin siang (12/02/2018).
Selain itu Bripka Sutaman juga memberikan himbauan kamtibmas kepada pengunjung toko emas di Pasar Mayong tentang bahaya aksi kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) yang kapan saja bisa terjadi di sekitar kita.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas di obyek – obyek vital agar selalu waspada dan berhati – hati serta selalu antisipasi diri bila ada gangguan yang kapan saja bisa terjadi, bila ada hal yang mencurigakan segera lapor petugas Kepolisian”, tutur Bripka Sutaman
Kegiatan patroli tersebut akan dilaksanakan terus secara rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Mayong Polres Jepara.
(Humas Polres Jepara)