
Tribratanews.jateng.polri.go. id, Jepara – Dalam rangka pengawasan pengamanan personil serta sesuai dengan SOP (Standart Operating Procedure) Pemeriksaan di Polres Jepara semua tamu wajib diperiksa baik itu pemohon SIM, SKCK sampai pembesuk tahanan, Senin pagi (19/2/2018).
Guna mencegah terjadinya aksi teror dan penyerangan terhadap anggota Polri, Polres Jepara meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat pemeriksaan tamu yang datang ke Polres Jepara. Bripka Suwito salah satu anggota provos melakukan pemeriksaan dan menanyakan keperluan terhadap seluruh tamu yang akan berkunjung ke kantor SIM, SKCK dan pembesuk tahanan, pada saat pemeriksaan setiap tamu yang akan memasuki lingkungan Polres Jepara ditanyakan identitas kemudian memeriksa pada barang bawaan serta isi dalam kendaraan tamu.
Kasi Propam Polres Jepara Iptu Syaifudin, A.Md., membenarkan kegiatan ini dilakukan secara rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Provos Polres Jepara sebagai pengamanan internal terhadap anggota Polri dan ditemani oleh anggota Sabhara untuk memperketat keamanan mako serta mengantisipasi adanya penyusup di lingkungan masyarakat yang berpotensi melakukan aksi teror.
(Humas Polres Jepara)