.Berita (News)KeamananSatpolair

BKSDA Koordinasi Dengan Sat Polair Terkait Aturan Baru

Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Peraturan baru yang dibuat atau dikeluarkan dari pemerintah perlu diadakannya sosialisasi ke masyarakat, supaya masyarakat bisa mengerti serta memahami terkait adanya peraturan tersebut. Guna mensosialisasikan peraturan baru dari Pemerintah perlu adanya koordinasi ke pihak terkait, dikandung maksud untuk menyamakan persepsi.
Berkaitan dengan peraturan baru yang dikeluarkan dari Pemerintah, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Karisidenan Pati berkunjung ke kantor Sat Polair Polres Jepara, kemarin Kamis (01/03/2018) siang.
Dalam kunjungannya, pihak BKSDA menemui Kasat Polair Polres Jepara AKP Hendrik Irawan, S.H.
Hal ini guna berkordinasi serta membahas terkait peraturan baru yaitu Keputusan Dirjen BKSDA No.SK/KSDAE/SET/KSA.2/12/2017 tentang kuota pengambilan tumbuhan alam dan penangkapan satwa liar diperiode tahun 2018.
Koordinasi yang dilaksanakan pihak BKSDA dengan pihak Sat Polair Polres Jepara tersebut, guna membahas rencana akan diadakanya kegiatan sosialisasi bersama pihak terkait tentang peraturan baru kepada masyarakat.
 “Hal ini sangat perlu dan harus di sosialisasikan ke masyarakat terkait peraturan baru dari pemerintah, supaya masyarakat mengerti serta memahami adanya peraturan tersebut sehingga akan terhindar dari permasalahan Hukum yang berlaku,” jelas AKP Hendrik.
(Humas Polres Jepara)
tbnewsjepara

Related Posts