Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Warga Desa Srobyong Kec. Mlonggo Kab. Jepara pagi tadi (Senin, 05/03/18) dikejutkan dengan adanya kobaran api yang menghanguskan salah satu rumah milik warga.
Rumah yang terbakar tersebut adalah milik dari Sdr. Yayat Setiawan (33) yang beralamat di Ds. Srobyong Rt. 01/02, Kec. Mlonggo.Kab Jepara.
Salah satu warga yaitu Sdr. Slamet Riyadi (38) mengatakan bahwa kejadian tersebut sangat tidak terduga mengingat dari kobaran api yang saat saya tahu sudah dalam keadaan besar. Melihat kejadian tersebut, saya langsung meminta pertolongan kepada warga yang ada di sekitar lokasi untuk membantu memadamkan api dan menyelamatkan barang – barang yang masih bisa untuk di evakuasi. Namun dari usaha lakukan tersebut belum bisa menyelamatkan rumah dari Sdr. Yayat.
Saat dilakukan konfirmasi, Kapolsek Mlonggo AKP …. menjelaskan bahwa benar di wilayahnya pagi tadi terdapat bencana rumah terbakar milik Yayat Setiawan yang beralamat di Ds. Srobyong Rt. 01/02 Kec. Mlonggo Kab. Jepara.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa mengingat bahwa saat kejadian, rumah dari korban (Sdr. Yayat) dalam keadaan kosong karena Sdr. Yayat dan istri sudah berangkat bekerja sedangkan anak – anaknya bersekolah. Sedangkan kerugian yang dialami oleh Sdr. Yayat diperkirakan sekitar Rp. 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
(Humas Polres Jepara)