Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Kepolisian Polres Jepara terus pisahkan antara Miras (Minuman Keras) yang selalu berdampingan dengan pertunjukan musik dangdut.
Hal ini dibuktikan saat adanya pengamanan pertunjukan dangdut OT (Organ Tunggal) D’Raja di Ds. Banjaran Kec. Bangsri Kab. Jepara di rumah Sdr. Nur Latif dalam acara Penikahan, Rabu (07/03/18).
Dipimpin Kanit Sabhara Polsek Bangsri Ipda Sujadi Beserta Anggota Polsek Bangsri lainnya melaksanakan kegiatan operasi Miras (Minuman Keras). Kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran miras di kalangan masyarakat karena dapat menimbulkan tindakan negatif bagi pengguna dan meresahkan warga sekitar.
Kegiatan yang melibatkan sebanyak 11 personil Polsek Bangsri tersebut, diawali dengan melakukan penyisiran serta melakukan pemeriksaan kepada penjual yang diduga membawa ataupun menyimpan miras untuk dijual ke kalangan para pemuda/warga yang ada disekitaran lokasi pertunjukan tersebut.
Kapolsek Bangsri AKP Sarwo Edi Santoso menjelaskan bahwa dari pelaksanaan operasi miras yang dilaksanakan di Ds. Banjaran Kec. Bangsri Kab. Jepara saat pertunjukan OT D’Raja, petugas berhasil mengamankan 7 (Tujuh) botol besar jenis CIU dan 2 (Dua) botol Bir Angker. Dan selama pertunjukan dangdut tersebut berlangsung dengan aman dan tertib.
(Humas Polres Jepara)