.Berita (News)KeamananSatlantas

Hari ke 17 Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 Polres Jepara Menjaring 204 Pelanggar

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Sat Lantas Polres Jepara berhasil menjaring 204 pelanggar di hari ke 17 Operasi Keselamatan Candi 2018, di Jalan Raya Jepara Welahan depan Sub Terminal Gedangan Welahan Jepara. Rabu, (21/03/2018).
Dari 204 pelanggar ini, diantaranya 46 pelanggar tilang dan 172 pelanggar yang diberi surat teguran. Pelanggar inipun didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP I Putu Bagus Krisna Purnama, SIK yang diwakili Kanit Laka sebagai Satgas Gakgar IPDA Agus Umar menyampaikan, pengendara sepeda motor yang terjaring ini banyak menggunakan kendaraan tanpa memperhatikan kelengkapan kendaraannya seperti, penggunaan helm baik depan maupun belakang, kelengkapan seperti spion, knalpot, serta tidak memiliki surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Candi 2018 ini diharapkan bagi pengendara roda dua maupun pengemudi roda empat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya demi ketertiban dan Keselamatan bersama, serta agar dalam berkendara selalu melengkapi kelengkapan kenderaan seperti spion, klakson, maupun kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, penggunaan helm standar SNI serta bagi pengemudi roda empat selalu gunakan safety belt baik pengemudi maupun penumpang lainnya. Tuturnya.
(Humas Polres Jepara)
tbnewsjepara

Related Posts