Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Menerima laporan dari warga tentang adanya tindak kejahatan percobaan pencurian di wilayahnya, Bhabinkamtimas Desa Bandungharjo Polsek Donorojo Polres Jepara Brigadir Arwan Cahyadi langsung mendatangi lokasi kejadian, Senin (26/03/18).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/03/18) sekitar pukul 22.30 Wib dengan korban yaitu Sdr. Nor Sito (45 th) warga Dk. Bakalan Ds. Bandungharjo Kec. Donorojo Kab. Jepara.
Kejadian bermula saat Sdr. Feri pulang dari masjid sekitar pukul 22.30 Wib dengan mengendarai sepeda motor. Pada saat akan memasuki pekarangan rumah, Sdr. Feri melihat seseorang (tidak dikenal) berusaha mencongkel jendela dengan alat diduga menggunakan linggis kecil di sebelah kiri rumah Sdr. Nor Sito.
Memastikan yang dilihatnya, Sdr. Feri mengajak Sdri. Nur yati untuk memergoki pelaku namun tetapi pelaku sudah berhasil lari ke belakang rumah (menerobos pagar) ke arah timur dari rumah Sdr. Nor Sito sehingga belum sempat mengenali wajah pelaku karena gelap (penerangan lampu).
Dengan keadaan yang demikian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Bandungharjo Brigadir Arwan Cahyadi pada Senin (26/03/18) mengarahkan untuk segera membuat laporan demi dilakukannya penyelidikan, namun sdr. Nor Sito tidak bekenan karena Sdr. Nor Sito belum merasa dirugikan.
“Karena korban dalam hal ini adalah Sdr. Nor Sito belum merasa dirugikan dan tidak berkenan untuk melaporkan tertulis ke Kantor Polisi sehingga kami hanya memberikan himbauan untuk menambah penerangan lampu di sekitar rumah korban serta mengkampanyekan kembali kegiatan Siskamling Desa” ungkap Brigadir Cahyadi
(Humas Polres Jepara)