Tribratanews.jateng.polri.go.i
Untuk diketahui Kapal penumpang KMC. Express Bahari 2C tolak dari Dermaga Kartini Jepara pada pukul 09.30 Wib dengan tujuan pelayaran ke Pulau Karimunjawa, kapal cepat tersebut berlayar dengan jumlah penumpang 351 Orang.
Kegiatan rutin ini dilaksanakan oleh anggota Sat Polair Polres Jepara setiap kali ada keberangkatan ataupun kedatangan kapal penumpang, baik kapal penumpang KMC. Express Bahari 2C maupun kapal penumpang KMP. Si Ginjai.
Giat yang dilaksanakan anggota Polair ini terkandung maksud guna antisipasi serta mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di area Dermaga, misalnya pencurian, pencopetan, pemalakan serta penipuan terhadapa para penumpang atau para wisatawan.
“Selain hal tersebut, keberadaan kami juga untuk melaksanakan pengawasan terhadap tindak pidana penyelundupan barang-barang terlarang yang dikirim ke Karimunjawa melalui kapal, seperti penyelundupan narkoba, minuman keras (Miras) serta bara terlarang lainnya,” jelas Bripka Mashudi
(Humas Polres Jepara)