Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Piket Jaga Polsek Batealit Bripda Didik bantu evakuasi kebakaran sebuah gudang muebel di Batealit, kebakaran terjadi pagi tadi sekitar 08.30 Wib, selasa (02/10/2018)
ketika tiba di Lokasi Kejadian Api sudah Menyebar membakar ruang Oven pada Gudang muebel tersebut. Diketahui pemilik gudang adalah Bapak Darmaji (53)Th beralamat di Ds.Bantrung Rt.02/Rw01 Kec. Batealit Kab. Jepara
Kronologis kejadian berawal sekitar pukul 07.30 Wib Korban bersama dua pekerjanya Sdr.Tafrikan(45)Th dan Sdr.Ngasinan(40)Th sedang bekerja seperti biasannya membuat meubel di Brak yang terletak di samping rumah. Pada saat bekerja korban mengetahui adanya Api yang tiba-tiba muncul dari tungku oven (ukuran lebar 3 M panjang 4.5 M dan tinggi 3 M), langsung membakar kayu (60 M3 terdiri kayu mahoni dan kayu Mindi).Api semakin menjalar ke bangunan gudang yang mudah terbakar.
Korban di bantu warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya namun api cepat membesar dikarenakan tiupan angin yang kencang di lokasi kebakaran, Api baru dapat dipadamkan setelah 2 unit mobil pemadam kebakaran datang di lokasi kejadian
Dari pengakuan Korban akibat Kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 400 juta rupiah yang terdiri dari kayu, mesin mebel, serta meubel yang sudah jadi, hangus terbakar api,dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
(HumasPolresJepara)