Tribratanews.jateng.polri.go.
Kanit Bintibmas Aiptu Ustan S bertemu dengan tukang ojek yang bernama Sodikin dan Muslim, mereka tengah menunggu penumpang yang membutuhkan jasanya sembari mengobrol dengan pedagang pasar yang berada di sebelah pangkalan ojek.
Aiptu Ustan S menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada tukang ojek agar para tukang ojek menaati peraturan tata tertib berlalu lintas untuk menjaga keselamatan jiwa penumpang maupun diri sendiri. Ditekankan pula untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan surat pribadi serta melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Humas Polres Jepara)