.Berita (News)KeamananSatnarkobaSatuan Fungsi

Polres Jepara Juga Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Siang tadi (07/01) di halaman Mapolres Jepara Polda Jawa Tengah telah berlangsung konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, S.I.K., M.H.

Dalam konferensi pers ini, kami dari Polres Jepara Polda Jawa Tengah juga meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba dengan inisial AN di Jalan Soekarno – Hatta Ds. Senenan Kec. Tahunan Kab. Jepara.

Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika golongan I Jenis sabu di dalam bungkus rokok Sampoerna Mild warna putih, satu buah handphone merk Xiaomi warna hitam beserta kartunya dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol : K 6714 JQ warna putih merah.

“Banyaknya pelaku penyalahgunaan narkoba yang telah ditangkap bahkan dijatuhi hukuman mati ternyata tidak membuat jera pelaku lainnya, terbukti di Wilayah Kab. Jepara kami meringkus salah satu pelaku penyalahgunaan narkoba” kutip Kapolres Jepara saat konferensi pers.

Di akhir konferensi pers, Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, S.I.K., M.H. mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi menyelamatkan generasi pemuda Indonesia khususnya pemuda Jepara dari bahaya narkoba. Dan apabila dari masyarakat mempunyai informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba atau tindak kejahatan lainnya agar langsung menghubungi Call Center Polisi di 110.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts