.Berita (News)BudayaKeamananSatlantasSatuan FungsiSosial

Antar STNK ke Rumah Warga

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Sat Lantas Polres Jepara luncurkan inovasi pelayanan di awal tahun ini.

Inovasi tersebut adalah layanan Samsat Delivery (Lasdi). Lasdi diluncurkan untuk layani masyarakat dengan cepat dan prima.

Kasat Lantas Polres Jepara AKP I Putu Bagus Krisna Purnama S.I.K., mengatakan pihaknya berupaya memberikan pelayanan spesial dan terbaik bagi masyarakat Jepara. Khususnya pelayanan siap antar dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Notice Pajak dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Jalan (SWDKLLJ).

“Tujuan dari inovasi ini adalah untuk meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat yang selama ini banyak warga yang tidak sempat mengambil STNK yang sudah jadi dengan alasan kesibukan,” terangnya.

Sistem antar jemput  atau delivery ini kian memudahkan para wajib pajak melakukan pembayaran pajak. Wajib pajak cukup menunggu di rumah, kemudian petugas akan datang melayani. “Dengan Samsat Delivery, pembayar pajak yang sudah membayar dengan aplikasi Sakpole namun tidak diambil dalam kurun waktu tertentu nanti bisa kami antar. Karena kesibukan masyarakat tersebut,” paparnya.

Samsat Delivery Sat Lantas Polres Jepara ini bekerjasama dengan Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UPPD) Kabupaten Jepara dan PT. Jasa Raharja Wilayah Pati. “Dengan bantuan pihak UPPD dan Jasa Raharja masyarakat tidak perlu antre untuk mengambil STNK yang sudah jadi. Karena ada petugas yang akan mengantar. “Layanan ini tidak dipungut biaya sama sekali,” katanya.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts