.Berita (News)BudayaKeamananSatlantasSatuan Fungsi

Tindak Pelanggaran, Untuk Tekan Angka Laka Lantas

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Satlantas Polres Jepara Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Razia Kepolisian siang maupun sore, maupun malam hari guna kurangi angka Laka Lantas diwilayah Kab. Jepara.

Giat penindakan pelanggaran lalu lintas Sat Lantas Polres Jepara menjaring kurang lebih 52 pelanggar, Sabtu 12 Januari 2019 pkl 07.30 wib. Kegiatan yang dipimpin Kaur Bin Ops Lantas IPTU Suyitno, SH, Kanit Dikyasa beserta 14 anggota ini melakukan tindakan kepada pengendara kendaraan yang tidak tertib dalam berkendara dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan e-tilang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Jepara AKP I Putu Bagus Krisna Purnama, S.I.K. saat ditemui terpisah mengatakan bahwa kegiatan razia kepolisian akan selalu digalakkan setiap waktu sehingga diharapkan kepada pengendara diwilayah Kabupaten Jepara semakin tertib.

Serta kegiatan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pengendara yang melanggar pada aturan Lalu Lintas. Semakin banyak yang tertib diharapkan dapat menguruangi resiko Laka Lantas di Kab. Jepara, Tambahnya.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts