Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Mayoritas penduduk Indonesia merupakan muslim dimana keyakinan tersebut tersebar dari sambang sampai merauke dan dimana perkembangan umat muslim mayoritas dipegang oleh NU dan MU, sebagian terbagi oleh golongan-golongan.
Kemarin, (12/01/19) dimana sekelompok jamaah Tabligh Eks-Karisidenan Pati mengadakan kegiatan dakwah di Masjid Baitul Huda dimana kegiatan tersebut memang sudah dilakukan berkeliling Kecamatan, Kababupaten dan bahkan ke luar Negeri.
Kegiatan tersebut telah mendapat ijin dari lingkungan dan Desa dari Komunikasi dengan Bhabinkamtibmas sudah ada rekom dari kementrian sehingga segala dakwah yang mereka lakukan tidak menyimpang dari ajaran agama islam.
Meskipun segala kegiatan keagamaan yang dilakukan sudah sesuai dengan standar agama islam, Bhabinkamtibmas sebagai pengemban kamtibmas tetap saja memberikan himbauan kepada pengurus dan ketua tabligh tentang ketertiban dalam berdakwah apalagi tahun 2019 merupakan tahun politik jangan sampai kesucian dalam menyebarkan agama dibungkus dengan konten-konten politik apalagi provokator kebencian terhadap pemerintahan yang sah.
Ciptakan dakwah yang sejuk bagi masyarakat sehingga toleransi beragama di masyarakat bisa terjaga, begitu himbauan-himbaun dari Bhabinkamtibmas diharapkan tidak hanya elit politik yang mengarahkan kepada kesejukan berdemokrasi tapi ulama juga harus ikut andil menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
Sementara itu kapolsek Donorojo Polres Jepara Polda Jawa Tengah Iptu Sudi Tjipto mengungkapkan bahwa kami dari pihak Kepolisian tidak pernah melarang siapapun menyebarkan ajaran agama asalkan kegiatan tersebut memang benar-benar sesuai ajaran agama dan aturan yang berlaku, kami menghimbau agar kegiatan keagamaan jangan dibuat provokator kebencian yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
(hms)