.Berita (News)KeamananSatlantasSatuan FungsiSosial

Minggu pun Bisa Bayar Pajak Kendaraan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Bagi warga Kota dan Kabupaten Jepara Jawa Tengah yang berencana melakukan perpanjangan STNK (baik STNK Mobil dan Motor), Anda dapat melakukannya di mobil SAMSAT Keliling. Setiap hari yang ditentukan pada jadwal, mobil SAMSAT Keliling akan beroperasi di beberapa tempat pelaksanaan layanan SAMSAT Keliling sesuai jadwal.

Kasat Lantas Polres Jepara AKP I Putu Bagus Krisna Purnama S.I.K., mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) dalam memberikan pelayanan prima, selain pengamanan Car Free Day (CFD) anggota Satlantas juga bisa melayani wajib pajak melalui mobil Samsat Keliling, yang terletak di sebelah Pos Pol SCJ Kab Jepara.

Dihimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan layanan Mobil perpanjangan STNK online untuk datang lebih awal, dikarenakan Pelayanan yang disediakan terbatas. Kemudian untuk membantu agar proses lebih cepat selesai dan lancar, diharapkan warga untuk membawa Alat tulis sendiri dari rumah (Bolpoin). Imbuhnya.

Untuk menjadi perhatian, Layanan SAMSAT Keliling ini hanya diperuntukkan memperpanjang STNK baik yang masih aktif ataupun tidak aktif (dengan denda) dan tentu masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan anda tersebut juga harus masih berlaku.

(Humas Polres Jepara)

Related Posts