Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Pengaturan Lalu Lintas pagi atau yang sering dengan istilah Strong Point atau Police Hazard (PH) merupakan salah satu bentuk pelayanan Anggota Polri kepada masyarakat yang akan memulai aktifitas di pagi hari.
Rabu (23/01/2019), Anggota Polsek Mayong Polres Jepara Polda Jateng Bripka Sutaman dan Brigadir Priyo memberikan pelayanan kepada masyarakat di lokasi yang dianggap rawan macet seperti perempatan Pos Lalu Lintas, dan di depan Pasar Mayong. Mengingat bahwa di lokasi tersebut banyak lalu lalang pengguna jalan, warga yang akan mengunjungi pasar serta warga yang hendak melakukan aktifitas.
“Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi ini mendapat sambutan baik dari masyarakat yang melintas. Mereka merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran petugas Polisi yang melakukan pengaturan,” ungkap Kapolsek Mayong AKP Hendrik irawan S.H.M.M. saat mengecek Anggota yang melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi.
“Selain pengaturan lalu lintas yang dilakukan juga sebagai bentuk antisipasi tindak kejahatan yang terjadi pada saat jam rawan,” tambah Kapolsek.
(Humas Polres Jepara)