Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu Tahun 2019 yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 April 2019 nanti, Polres Jepara bersama dengan KPUD Jepara melangsungkan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengamanan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 di Polres Jepara, (31/01).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman S.I.K, M.H., Komandan Kodim 0719 Jepara Letkol CZi Fachrudi Hidayat, Wakil ketua DPRD Kab. Jepara Sdr. Purwanto S.Kom., Kajari Kab. Jepara Sdr. Dwianto Prihartono S.H.,M.Hum., Wakapolres Jepara Kompol Dr. Pranandya Subiyakto S.H, M.Hum. beserta PJU Polres Jepara yang terdiri dari Kabag dan Kasat Polres Jepara, Ketua KPU Kab. Jepara Sdr. Subchan Zuhri S.Pd.I. beserta Anggota KPU Kab. Jepara, Kesbangpolinmas Kab. Jepara Sdr. Trisno dan Sdr Rustamaji serta Satpol PP Kab. Jepara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman S.I.K, M.H. menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini adalah sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Mabes Polri dengan KPU Pusat dan Polda Jateng dengan KPU Provinsi dalam pelaksanaan pengamanan penyelenggaraan pemilu. Sinergitas antar sesama lembaga agar selalu dijaga sehingga hal – hal sekecil apapun dapat di tindak lanjuti, mengingat bahwa keberhasilan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 tidak dapat dibebankan pada satu pihak saja namun memerlukan dukungan semua pihak sehingga pelaksanaan kegiatannya dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Begitu pula dengan Ketua KPU Kab Jepara Sdr. Subchan Zuhri S.Pd.I. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dengan adanya MoU ini KPU Kab. Jepara bisa lebih fokus dalam pelaksanaan tahapan – tahapan Pemilu tahun 2019 di Kab. Jepara.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pengamanan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.
(Humas Polres Jepara)