Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Ratusan liter minuman ciu, gingseng dan puluhan botol minuman keras (miras) lain berhasil disita oleh anggota Satsabhara Polres Jepara Polda Jawa Tengah. Selasa (19/02).
Penyitaan itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) oleh Satsabhara yang dipimpin langsung oleh Kasat Iptu M Syaifudin, A.Md.
“Dari lokasi, kami berhasil amankan puluhan botol minuman keras dan ratusan liter minuman jenis ciu yang dimasukan ke dalam botol besar maupun yang sengaja dimasukan ke plastik bekas air mineral dari tangan pedagangnya”, ungkap Kasat Sabhara.
Operasi tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat menyangkut maraknya peredaran miras. Operasi dilakukan ke sejumlah lokasi di beberapa tempat wilayah hukum Polres Jepara, yang ditengarai sering menjual miras.
Ratusan liter miras tersebut didapatkan dari sebuah toko di depan SMA Bangsri Jepara dan langsung di amankan ke Polres Jepara untuk dijadikan sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan.
(hms)