Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Untuk mengantisipasi aksi tindak kejahatan, Polsek Mayong Polres Jepara Polda Jateng melaksanakan patroli di obyek vital di Toko emas serta tempat parkir di Pasar Mayong Jepara, Senin (26/02/19).
Petugas Patroli Polsek Mayong menghimbau kepada pemilik Toko Emas, agar berhati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Dan pihaknya juga menambahkan, agar kenali ciri-cirinya pembeli dan untuk keamanan supaya memasang CCTV. Apabila ada orang yang perilaku dan gerak geriknya mencurigakan segera laporkan ke Polsek Mayong.
Kami berpesan kepada juru parkir apabila mendapati seseorang yang mencurigakan untuk segera melapor kepada pihak Kepolisian terdekat, ucap Aipda Suprihatin.
Selain itu kami juga sekedar menghimbau kepada juru parkir agar selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja dan mengawasi semua kendaraan sebagai tanggung jawabnya.
Di tempat terpisah Kapolsek Mayong AKP Hendrik Irawan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan patroli selalu menyentuh kepada semua alat transportasi umum khususnya petugas juru parkir, dan kami juga memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada semua petugas juru parkir yang berada di wilayah hukum Polsek Mayong aar bersama-sama menjaga situasi di wilayah ini yang aman dan kondusif.
(hms)