Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Anggota Polsek Mlonggo Polres Jepara Polda Jateng mengimbau pemilik bengkel untuk tidak melayani pergantian knalpot modifikasi yang menimbulkan suara keras.
Imbauan tersebut disampaikan Brigadir Charief di bengkel milik Ides Natoge Desa Srobyong Kec. Mlonggo Kab. Jepara, Kamis (14/03/2019) pagi.
Brigadir Syarif mengatakan, imbauan itu dilakukan menjelang tahapan kampanye terbuka yang biasanya jalan raya dipenuhi dengan kendaraan yang dimodifikasi knalpotnya.
“Pihak kami Kepolisian minta pemilik bengkel tidak melayani jika ada yang ingin mengganti knalpotnya dengan suara keras. Kami ingin kampanye tetap bisa berjalan nyaman dan aman tanpa kebising berlebihan gara-gara suara knalpot,” katanya.
Selain knalpot racing, Brigadir Syarif juga mengimbau agar tidak melayani pemasangan ban modifikasi yang terlalu kecil karena selain membahayakan dirinya sendiri juga sangat membahayakan pengguna jalan lain.
(hms)