.Berita (News)KeamananSosial

Kunjungan Tim dari Ombudsman RI ke Polres Jepara

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Untuk diketahui bahwa Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan Pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah (pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia).

Siang tadi (03/05/2019), Ombudsman RI (Republik Indonesia) melakukan kunjungan Polres Jepara, dalam rangka penilaian Instansi Negara dalam melakukan pelayanan publik.

Tidak hanya pelayanan publik di Polres Jepara, Tim Ombudsman RI yang dipimpin oleh Ibu Belinda tersebut juga melaksanakan pengecekan di Pos Pelayanan dalam Operasi Ketupat Candi Tahun 2019 pada Polres Jepara yang berlokasi di SCJ (Shopping Center Jepara) Kab. Jepara.

“Alhamdulillah, penilaian yang dilaksanakan oleh Tim dari Ombudsman RI telah selesai, semoga hasil dari penilaian ini dapat memuaskan. Dan untuk diketahui bersama bahwa peningkatan pelayanan di Polres Jepara bukan semata mengejar prestasi melainkan untuk kenyamanan masyarakat Kab. Jepara khususnya” terang Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, S.I.K.,M.H.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts