Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik, Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, S.I.K., M.H mengecek ruang pelayanan publik, baik SPKT, SKCK maupun SIM, Jumat (28/06/2019).
Didampingi oleh Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Intelkam bersama dengan Pawas, Kapolres mengingatkan untuk anggota yang melaksanakan pelayanan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Pengecekan yang dilakukan oleh Kapolres ini dalam rangka penegecekan di ruang pelayanan publik terkait rencana penilaian dari tim ombusman dan mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapsiagaan anggotanya, serta mengecek kebersihan ruangan pelayanan tersebut.
Kapolres mengecek kelengkapan ruangan mulai dari tata ruang, perangkat IT yang digunakan maupun kesiagaan personil yang melaksanakan piket diruangan SPKT, SKCK dan SIM.
Kapolres juga mengimbau agar dalam pelayanan kepada masyarakat, pelayanan publik harus diutamakan, anggota harus bersikap lebih baik dan humanis dengan menggunakan hati dalam melakukan tugas Kepolisian dalam melayani masyarakat.
Kepada petugas jaga untuk selalu mengecek baik di penjagaan depan dengan melaksanakan kontrol dan selalu tanyakan apabila ada orang yang masuk ke mako untuk menunjukan kartu identitasnya.
“Untuk pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) saat melaksankaan tugas selalu berikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat, budayakan 3S (senyum salam dan sapa),” ujar Kapolres.
(hms)