Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Rabu pagi (31/07/2019), Bhabinkamtibmas Polsek Jepara Kota Polres Jepara Polda Jateng, Bripka Sistriono melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli dengan sasaran warga Kelurahan Bapangan.
Kepada warga Bripka Sistriono menyampaikan tentang arti Saber Pungli, undang – undang atau landasan yang mengatur tentang Saber Pungli dan lain sebagainya.
Ia berharap dengan adanya Saber Pungli ini, setiap instansi milik pemerintah maupun milik perorangan di wilayah Kecamatan Jepara bebas dari pungutan liar.
“Pihak Polsek Jepara Kota akan menggencarkan kegiatan ini agar masyarakat paham dan mengerti bahwa Polri yang terdepan dalam pemberantasan pungutan liar”, jelas Bripka Sistriono.
(hms)