Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – “Matursuwun sanget Pak Kapolres engkang sampun manggehaken pit kulo” tutur Bp. Pardi saat diwawancara.
Pagi tadi (12/08/2019) berlokasi di Halaman Kantor Satreskrim Polres Jepara Polda Jateng telah ddilakukan penyerahan Barang Bukti (BB) sepeda motor yang merupakan hasil penangkapan pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) beberapa waktu yang lalu.
Melalui KBO Satreskrim Polres Jepara Polda Jateng yang diwakili oleh Aiptu Sutrisno didampingi oleh 2 Personil dari Propam Polres Jepara Polda Jateng Aipda Suwito dan Bripka Ali menyerahkan sepeda motor milik Bp. Pardi yang beralamat di Kembang Kab. Jepara.
Saat diwawancarai, Bp. Pardi tidak menyangka bahwa sepeda motor yang dimilikinya hilang sekitar 2 bulan, kini kembali lagi ke tangannya.
Dengan Bahasa Jawa, Bp. Pardi mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Polres Jepara yang telah menemukan kembali sepeda motor saya yang hilang sekitar 2 bulanan.
Bp. Pardi juga menceritakan bahwa sepeda motornya hilang berawal dari saat dirinya hendak mencari rumput untuk pakan ternak di sawah. Saat selesai mencari rumput dan akan pulang ternyata Bp. Pardi mendapati bahwa sepeda motornya telah hilang sehingga Bp. Pardi pulang ke rumah dengan berjalan kaki. Setelah sampai di rumah kemudian Bp. Pardi mengajak saudaranya untuk melaporkan kejadian hilangnya motornya tersebut ke Polsek Kembang Polres Jepara.
“Kulo mboten saget maringi nopo – nopo kangge Polres Jeporo engkang sampun manggehaken pit kulo. Kulo sagete ndungo, mugi – mugi sedoyo Polisi – Polisi Polres Jeporo angsal walesan engkang sae saking Gusti Allah, Amin” ungkap Bp. Pardi.
(Humas Polres Jepara)