Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Jepara Polda Jateng Aiptu Ustan memberikan penyuluhan dengan materi tentang cara mencegah Konflik Sosial kepada penyuluh agama non PNS di aula Setda Kabupaten Jepara, Senin (19/8/2019).
Kanit Bintibmas dalam paparannya menjelaskan beberapa poin penting diantaranya, memberikan penerangan kepada peserta dan tamu undangan mengenai konflik sosial, menjelaskan apa yang di maksud dengan konflik sosial, apa saja yang dapat menimbulkan terjadinya konflik sosial di masyarakat.
Bagaimana pencegahan timbulnya konflik sosial. Beberapa poin tersebut di sampaikan Kanit Binmas kepada peserta yang hadir secara jelas dan detail.
Selanjutnya Aiptu Ustan juga memberikan pesan- pesan kamtibmas berkaitan dengan keamanan dan ketertiban lingkungan, diharapkan kepada warga tersebut untuk bisa memberikan pemahaman kepada warga lainnya juga terlebih untuk pribadinya agar mencegah kemungkinan konflik yang timbul.
Aiptu Ustan mengharapkan bahwa dalam kegiatan ini mampu memperkokoh hubungan umat beragama di Kabupaten Jepara. Kebersamaan dan kerukunan umat beragama yang harmonis dan mampu mengeliminir konflik agama dan sosial serta mempercepat penyelesaian bila terjadi konflik.
(hms)