.Berita (News)KeamananPolitikPolsekSosial

Kapolsek Dan Anggota Polsek Japara Kota Kawal Pelaksanaan Sumpah/Janji Anggota BPD Periode 2019 – 2025.

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Pagi ini (03/09/2019) berlokasi di Pendopo Kecamatan Jepara Kab. Jepara telah berlangsung kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Jepara masa Jabatan 2019-2025.

Kegiatan yang dihadiri oleh kurang lebih 100 orang tersebut, diantaranya terdapat Camat Jepara Muchamad Syafii, S.H., Kapolsek Jepara Kota Polres Jepara Polda Jawa Tengah AKP I DG Mahendra, Danramil 01 Jepàra Kapten Chb Edi Susanto, Kepala KUA Kec. Jepara Bp. Hisyam Zamroni, Kasubag Pemerintah Desa Ibu Indah Trisari Pujianti, saksi yaitu Bp. Budi Prisulistiono dan Bp. Sunarto, Petinggi dan Carik se-Kec. Jepara serta Anggota BPD lama dan baru se Kec. Jepara.

Usai pembacàan Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor 144.1/333 Tahun 2019 kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Jepara Muchamad Syafii, S.H. membacakan amanat dari Bupati Jepara yang intinya bahwa Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap jalannyà Pemerintahan Desa, mengingat bahwa fungsi pengawasan ini merupakan fungsi yang paling menonjol dibandingkan dengan fungsi yang lain sehingga diharapkan dengan telah dilantiknya Anggota BPD yang baru ini dapat segera menyesuaikan dan berperan aktif dalam melaksanakan fungssinya sehingga dapat memajukan desa.

Sesuai dengan arahan dari Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, S.I.K.,M.H. dalam rangka mensukseskan jalannya rangkaian kegiatan dalam Pemilihan Kepala Desa atau biasa disebut Pemilihan Petinggi ini, Kepolisian akan selalu melaksanakan pengamanan dan mengawal rangkaian keegiatan sehingga pelaksanaan Pilkades/Pilpet dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif terang Kapolsek Jepara Kota Polres Jepara AKP I DG Mahendra.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts