Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut kejadian kerusuhan pertandingan Sepakbola Piala Soeratin U-17 antara Persiku Kudus Junior Vs Persijap Jepara Junior.
Rabu pagi (18/9/2019) bertempat di ruang PPKO Polres Kudus telah dilaksanakan Rakor Terkait Menindaklanjuti Kejadian Kerusuhan Pertandingan Sepakbola Piala Soeratin U-17 antara Persiku Kudus Junior Vs Persijap Jepara Junior di Stadion Wergu Wetan Kota Kudus kemarin sore.
Dalam rakor tersebut dipimpin oleh Kapolres Kudus AKBP Saptono, S.I.K, M.H didampingi Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, S.IK.,M.H.
Kegiatan tersebut dari Jepara menghadirkan Nur Aziz Manager Persijap Jepara Yunior, H. Sa’adi Ketua Suporter Banaspati, Subandi dan Zaenal Arion ketua Jetman dan Nadif perwakilan CNS.
Sementara dari Kudus Sukma Oni selaku Manager Persiku Junior, Mustain selaku Panpel Piala Soeratin U-17 Persiku Junior, Syafik Arosit selaku Perwakilan Managemen Persiku dan Bahrul Niam selaku Ketua Harian SMM.
Rakor ini mendapatkan kesepakatan bersama yg telah ditanda tangani kedua belah pihak yang berisi empat pasal yaitu :
Pasal 1
Masing-masing pihak mengintropeksi dan menyesal atas kejadian dimaksud dan sepakat membangun kebersamaan.
Pasal 2
Masing-masing pihak untuk memiliki komitmen dan semangat yang sama dalam upaya membangun kerukunan antar suporter, persatuan dan kesatuan serta kondusifitas kamtibmas wilayah Kab. Jepara dan Kab. Kudus.
Pasal 3
Masing-Masing pihak bertanggungjawab atas kerugian akibat kejadian yang terjadi pada pertandingan antara Persiku Junior dan Persijap Junior dan juga masyarakat yang terdampak.
Pasal 4
Dalam pertandingan selanjutnya akan mentaati aturan dari PSSI dan Statuta PSSI serta tetap menjalin komunikasi yang Intensif dengan melibatkan para pemangku kepentingan, managenmen, suporter dan pihak keamanan.
Dengan kesepakatan bersama ini diharapkan kedepannya bahwa kerukunan antar suporter, persatuan dan kesatuan serta kondusifitas kamtibmas wilayah Kab. Jepara dan Kab. Kudus terjaga.
(hms)