.Berita (News)KeamananOlahragaSosial

Kapolres Jepara : Kami Akan Kejar Provokator Serta Penyebar Berita Hoax Pasca Kerusuhan Suporter Persijap Jepara vs Supoter Persiku Kudus.

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Usai pelaksanaan kesepakatan damai yang dilakukan oleh Suporter Persijap Jepara dengan Suporter Persiku Kudus, Kepolisian Resor Jepara terus lakukan langkah – langkah guna mengkondisikan keadaan sehingga tidak terjadi aksi penyerangan berkelanjutan.

Seperti yang dilaksanakan malam tadi (18/09/2019), mendapatkan informasi bahwa Kesebelasan Persiku Kudus bertanding dengan Kesebelasan Persab Brebes di Kab. Brebes, kemudian Polres Jepara dan Jajaran Polsek Wilayah Selatan bekerja sama dengan Polsek Kaliwungu Polres Kudus dan Polsek Mijen Polres Demak melaksanakan pengamanan di perbatasan wilayah yang menghubungkan Kab. Jepara – Kab. Kudus dan Kab. Jepara – Kab. Demak.

Ternyata dari hasil penyisiran yang dilakukan mendapatkan 6 orang pemuda telah merencanakan aksi balasan. Melihat hal tersebut kemudian ke 6 pemuda tersebut langsung diciduk dan dibawa ke Mapolres Jepara untuk diambil keterangan.

Dan pada keesokan harinya (hari ini, Kamis 19/09/2019) Kapolres Jepara Polda Jawa Tengah AKBP Arif Budiman, S.I.K.,M.H. berjanji akan memulangkan ke 6 orang tersebut namun dengan syarat.

“Kami Kepolisian Resor Jepara selain menjadi mediator, kami akan terus berupaya untuk menjaga serta meredam situasi sehingga kesepakatan yang telah dilaksanakan oleh perwakilan Suporter Persijap vs Suporter Persiku yang dilaksanakan di Mapolres Kudus kemaren (18/09/2019) dapat terwujud nyata. Dan saat ini kami Polres Jepara telah mengamankan 6 orang yang akan berencana melancarkan aksi balasan pada suporter Persiku Kudus dan telah mengambil keterangan dari 6 orang tersebut” jelas Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, S.I.K.,M.H.

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, S.I.K.,M.H. juga mengatakan bahwa saat ini kami memanggil masing – masing orang tua dari 6 orang yang kami tangkap dari penyisiran tadi malam untuk kemudian membuat perjanjian agar ke 6 orang tersebut tidak melanggar kesepakatan yang telah dibuat antara Suporter Persijap dan Suporter Persiku.

Kapolres Jepara dalam kesempatan tersebut juga menegaskan akan terus mencari provokator serta penyebar berita hoax yang beredar di dunia maya.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts